NADIKABAR.COM β€” Pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang dilakukan secara berlapis, mulai dari proses pengolahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas air dan pangan, kebersihan lingkungan dapur, distribusi, hingga penerimaan makanan oleh penerima manfaat.

Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Lumajang, Arie Risdiyanti, Selasa, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari kerja bersama Tim Satgas yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

β€œLeading sector pengawasan tetap di Tim Satgas yang diketuai Pak Sekda. Masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi sesuai kewenangannya,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan terhadap SPPG tetap dilakukan setelah dapur beroperasi dan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga standar higiene sanitasi yang telah dipenuhi harus terus dijaga selama SPPG menjalankan pelayanan.

Karena itu, pengelola SPPG dan koordinator wilayah telah mendapatkan sosialisasi terkait pengawasan pascaoperasional dan pascapenerbitan SLHS.

"Di tingkat internal, pengelola SPPG diwajibkan melakukan monitoring kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah aspek, antara lain suhu makanan, kondisi peralatan, alat pendingin, kebersihan ruangan, serta pengelolaan sampah," katanya.