"Integritas harus menjadi prinsip utama dalam proses penerimaan calon aparatur negara. Setiap peserta harus mengikuti mekanisme seleksi yang berlaku dan dinilai berdasarkan kemampuan serta hasil pemeriksaan masing-masing," tegas Rudi.
Rudi menekankan peserta juga berhak komplain atau menyanggah jika mendapati hasil seleksi tak berjalan adil. Rudi menyampikan setiap peserta seleksi tak terpengaruh pihak-pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan.
"Kelulusan harus ditentukan melalui mekanisme seleksi dan hasil penilaian sesuai ketentuan, bukan melalui jalur belakang," ucap Rudi.
Rudi pun turut memeriksa penggunaan Live Dashboard Seleksi Kesehatan dan Pemeriksaan Fisik. Dashboard tersebut menyediakan informasi rekapitulasi kehadiran peserta secara real time, akses dokumen dan regulasi, serta rekapitulasi penilaian setelah proses penilaian selesai.