Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pengedar di Gresik Pakai Modal Hasil Judi Online untuk Jualan Sabu
Satresnarkoba Polres Gresik meringkus pengedar narkoba dalam operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku yang berinisial EP warga Desa Banyutengah, Panceng, Gresik ini membeli sa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 23:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tentu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja. Tetap untuk bandar judi online-nya sedang kita akan dalami dan memburunya," tegas polisi.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba maupun dari judi online," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.