NADIKABAR.COM — Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial HI (40) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku memasukkan empat sabu ke dalam kemasan bungkus rokok.

Pelaku ditangkap pada Rabu (7/10) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, Angke, Tambora, Jakarta Barat. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Menindaklanjuti laporan itu, Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.