Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, Umpetin Sabu dalam Bungkus Rokok
Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial HI (40) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku memasukkan empat sabu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 15:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tersangka juga dilakukan tes urine. Hasilnya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
"Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine," tutupnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.