NADIKABAR.COM — Seorang terduga pengedar uang palsu berinsial NA (31) mengaku telah menggunakan sebanyak Rp16 juta untuk membeli etomidate di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, NA menyampaikan pengakuan tersebut saat diperiksa, setelah ditangkap di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur pada Sabtu (31/10).
"Dalam pemeriksaan, NA mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ketika ditangkap pada Sabtu (31/10), polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan uang palsu Rp100 ribu dengan total Rp20 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.