Petugas selanjutnya membawa NA beserta barang bukti ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok," kata Rahis.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah. Hingga kini, FA masih menjadi buronan kepolisian.