NADIKABAR.COM — Seorang pria bernama Dongan Aruan (35) mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Namun, aksi pelaku itu gagal karena dipergoki oleh pedagang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (1/9/2026). Pelaku awalnya berangkat dari rumahnya di Kabupaten Batu Bara menuju Medan pada Selasa pagi, untuk menemui saudaranya di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Sebelum ke tempat saudaranya, pelaku berhenti di Pasar Simpang Limun untuk membeli bawang menggunakan uang palsu miliknya.

"Pelaku singgah di Pajak (Pasar) Simpang Limun mau menukarkan uang palsu tersebut dengan cara membelikan bawang seharga Rp 5.000," kata Poltak, Rabu (2/9).