Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pengedar Uang Palsu Gagal Beraksi di Medan, Barbuk Dibeli Online
Seorang pria bernama Dongan Aruan (35) mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Namun, aksi pelaku itu gagal karena dipergoki
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 02:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, ternyata pedagang tersebut sadar bahwa uang yang diberikan pelaku itu palsu. Alhasil, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
"Tim dibantu warga mengamankan pelaku dan uang palsu tersebut. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu itu dibeli pelaku secara online. Dengan hanya mentransfer uang Rp 200 ribu, pelaku mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 1,6 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.