Namun, ternyata pedagang tersebut sadar bahwa uang yang diberikan pelaku itu palsu. Alhasil, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

"Tim dibantu warga mengamankan pelaku dan uang palsu tersebut. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu itu dibeli pelaku secara online. Dengan hanya mentransfer uang Rp 200 ribu, pelaku mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 1,6 juta.