Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pengedar Uang Palsu Gagal Beraksi di Medan, Barbuk Dibeli Online
Seorang pria bernama Dongan Aruan (35) mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Namun, aksi pelaku itu gagal karena dipergoki
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 02:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Poltak menyebut pelaku menunggu sekitar 1 Minggu agar paket tersebut tiba di rumahnya. Setelah paket tiba, pelaku langsung berangkat menuju Kota Medan untuk mengedarkan uang palsu itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga pernah diamankan polisi karena kasus yang sama di tahun 2026 ini.
"Uang palsu sudah dipesan selama enam hari yg lalu melalui online. Kemudian, pelaku membuka paketnya yang berisi uang palsu sebesar Rp 1.600.000 dengan membayar Rp 200 ribu. (Motifnya) karena ekonomi," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.