"Selisih dana yang dibawa Aika mencapai lebih dari Rp 1 miliar," tuturnya.

Atas persoalan itu, Mourin mengaku telah melaporkan tiga pihak yang dinilai memiliki persoalan pembayaran dengan nilai besar, yakni Aika Harismawati, Netty Hariati, dan Chester Jeveline Thaniago. Menurutnya, laporan terhadap Aika dan Netty telah diajukan, sedangkan laporan terhadap Chester akan menyusul.

"Laporan tersebut telah masuk ke Polrestabes Surabaya melalui Unit Harda sejak 28 Juli 2026," ungkapnya.