Di lokasi lain di Kampung Ambon, polisi menggeledah sebuah rumah dan mendapati alat isap sabu tergeletak di atas meja. Bahkan, petugas tampak menaiki atap untuk mengamankan beberapa koper mencurigakan yang disembunyikan di atas genting rumah warga.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolri untuk memberantas tuntas kampung-kampung narkoba di Indonesia.
"Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba," kata Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).