Diberitakan sebelumnya, Djoko menjelaskan kasus ini terungkap pada Rabu (2/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pengoplosan elpiji di sebuah gudang wilayah Desa Joho.
"Dilakukan di sebuah gudang beralamat di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo," ujar Djoko.
Kemudian petugas mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan. Menurut Djoko, polisi menemukan adanya pengoplosan LPG di gudang tersebut.
"Sesampainya di lokasi, ditemukan adanya kegiatan pengoplosan gas LPG ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas LPG ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram," terang Djoko.
Djoko mengungkapkan ada sejumlah orang di dalam gudang tersebut. Mereka juga mengakui bahwa ada aktivitas pengoplosan gas di tempat itu.
"Di lokasi ditemukan sekitar sembilan orang yang berada di lokasi tersebut, serta ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan pengoplosan gas LPG," ucap Djoko.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap para saksi yang ada di lokasi, mereka mengakui telah melakukan pengoplosan gas LPG ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas LPG ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram," imbuhnya.