Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pengusaha Beri 3 Gepok Duit ke Terdakwa Kasus Bea Cukai, Klaim Bantuan Bencana
Pengusaha bernama Benny Tan mengaku memberikan uang ke terdakwa kasus dugaan korupsi pada Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Benny mengklaim duit itu untuk bantuan be
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 11:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Cuman betul memang Pak Bayu menyampaikan itu untuk bantuan bencana alam? Ada disampaikan itu?" tanya jaksa.
Jaksa mendalami respons Bayu setelah menerima uang tersebut. Benny mengatakan Bayu menyampaikan terima kasih.
"Setelah itu apa ucapan Pak Bayu setelah saksi kasih?" tanya jaksa.
"Udah, begitu terima kasih aja, udah selesai," jawab Benny.
Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.