Secara volume, realisasi penggunaan gas domestik tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD, sedangkan ekspor masih mencapai sekitar 1.352,9 BBTUD, terdiri atas LNG sekitar 998,77 BBTUD dan ekspor gas melalui pipa sekitar 354,13 BBTUD.
Pada saat yang sama, industri merupakan konsumen gas domestik terbesar dengan penggunaan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen dari total pemanfaatan gas nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ekspor dan kebutuhan domestik perlu dilihat dalam satu neraca energi yang utuh.
"Ekspor tentu menghasilkan devisa. Tetapi gas yang masuk ke pabrik di dalam negeri menghasilkan efek ekonomi yang lebih panjang: produksi manufaktur, lapangan kerja, pajak, ekspor produk bernilai tambah, hilirisasi, sampai investasi baru," ujarnya.
Karena itu, kata dia, yang harus dihitung bukan sekadar berapa nilai gas ketika diekspor, tetapi berapa nilai tambah yang dapat diciptakan jika molekul gas yang sama digunakan untuk menggerakkan industri Indonesia.