NADIKABAR.COM — Pelaku industri mendorong optimalisasi penggunaan pipa seamless buatan dalam negeri agar kapasitas produksi, investasi, dan daya saing industri nasional semakin meningkat.
Direktur PT Indo Sino Internasional Michael Johan Gary mendorong penghentian pemberian fasilitas masterlist dan kuota impor pipa seamless kepada industri pelengkap pabrik pipa seamless, seperti perusahaan pengulir dan heat treatment processor.
"Pasalnya, industri pipa seamless nasional saat ini telah memiliki kemampuan produksi dan fasilitas manufaktur di dalam negeri," kata Michael dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Michael, pemberian fasilitas impor kepada industri pelengkap perlu dievaluasi apabila produk yang diimpor sebenarnya sudah tersedia dan dapat diproduksi di dalam negeri.
Ia menekankan jika terus dibiarkan, kebijakan tersebut dikhawatirkan menekan daya saing produsen nasional, mengurangi pemanfaatan kapasitas produksi, serta menghambat investasi untuk memperdalam struktur industri pipa seamless.
Dia menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk mendorong lahirnya kebijakan baru. Pemerintah hanya perlu memastikan ketentuan mengenai fasilitas masterlist yang sudah berlaku diterapkan secara konsisten.
Michael merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dalam ketentuan tersebut, fasilitas diberikan untuk barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi tetapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, atau jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan.