Karena itu, Michael mendorong pemerintah memverifikasi ketersediaan produk, kesesuaian spesifikasi, dan kapasitas produksi nasional sebelum memberikan rekomendasi fasilitas masterlist maupun kuota impor.

Menurutnya, fasilitas impor tidak semestinya diberikan apabila kebutuhan sudah dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.

β€œKami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist. Disinyalir, banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan membahayakan produsen pipa seamless nasional,” katanya.

Michael memperingatkan, pemberian fasilitas impor secara terus-menerus kepada industri pelengkap dapat mengancam keberlangsungan produsen pipa seamless nasional.

β€œProdusen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK (pemutusan hubungan kerja) ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan," ujarnya pula.

"Kalau industri pelengkap ini terus-terusan diberikan izin kuota impor dan masterlist, maka mustahil akan ada investasi masuk ke struktur pendalaman industri seamless ini karena menjadi tidak menarik,” katanya lagi.

Ancaman tersebut, menurut Michael, tidak hanya menyangkut keberlangsungan perusahaan. Jika produsen nasional kehilangan pasar dan akhirnya menghentikan kegiatan usaha, dampaknya dapat merembet pada pemutusan hubungan kerja, kewajiban kredit kepada perbankan, hingga minat investasi di sektor industri pipa seamless.

Padahal, kemampuan produksi industri dalam negeri disebut telah tersedia. Sebagian anggota Asosiasi Produsen Pipa Seamless telah menjalankan proses produksi terintegrasi mulai dari billet.