NADIKABAR.COM — Ramai di media sosial (medsos) soal pembalut dikenakan pajak. Banyak netizen mempertanyakan alasan pembalut perlu dikenai pajak, padahal hal tersebut merupakan kebutuhan dasar perempuan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan pihaknya masih menampung wacana tersebut. Dia enggan merespons lebih jauh apakah dia dan institusinya setuju dengan wacana ini atau tidak.

Yang terpenting kata Anin, setiap upaya penambahan penerimaan negara perlu diimbangi dengan insentif untuk mendorong investasi.

"Tinggal melihat mana yang bisa membantu untuk peningkatan pertumbuhan. Nah Kita pasti harus pilih-pilih. Saya tidak mau komen kasus per kasus. Tapi yang pasti, pada saat ini, apapun penambahan pendapatan negara, kalau bisa juga dibarengi dengan insentif supaya investasi itu tumbuh," ujar Andi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026).