Karena itu, ia berharap perusahaan pemegang izin pertambangan serta perusahaan industri besar dapat memperluas program pengembangan vendor, mulai dari pembinaan keselamatan kerja, sertifikasi, manajemen perusahaan, peningkatan kemampuan peralatan hingga keterbukaan informasi mengenai kebutuhan jasa pertambangan.

Syahnil juga menyoroti pentingnya sistem pengadaan yang transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada pelaku usaha daerah.

Menurutnya, perusahaan lokal akan sulit berkembang apabila informasi mengenai paket pekerjaan, kebutuhan jasa, standar teknis serta mekanisme pengadaan sulit diakses.

β€œKalau ingin membangun perusahaan lokal yang kuat, berikan lapangan pertandingan yang jelas. Sampaikan persyaratannya, standarnya dan ukuran kinerjanya. Setelah itu biarkan perusahaan berlomba menunjukkan kemampuan,” katanya.

Ia menilai beberapa hal perlu menjadi perhatian dalam membangun ekosistem perusahaan jasa pertambangan yang sehat, yaitu keterbukaan informasi pengadaan, persyaratan tender yang transparan, penerapan standar keselamatan dan kompetensi, program peningkatan kapasitas perusahaan lokal serta verifikasi terhadap perusahaan yang benar-benar memiliki aktivitas usaha di daerah.

Dia berharap kebijakan pemerintah terkait penggunaan perusahaan jasa pertambangan dapat menjadi momentum, untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan besar, perusahaan lokal dan tenaga kerja daerah secara profesional dan berkelanjutan.