Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Penipuan Investasi Trading, King Rafly Ancam Buru Korban Saat Ditagih Duit
Seorang influencer di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muh Rafli atau King Rafly diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi trading. Kini King Rafly
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 18:22 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Korban juga tampak membagikan pesan ancaman pembunuhan tersebut di media sosial. Korban menagih dananya dikembalikan via pesan Instagram ke akun Rafly195_Xauu milik pelaku.
"Mau sewa preman buru ko di club. Saya sudah bilang dalam keadaan emosi ka masih ko kayak apa, bisa dicoba kalau kau mau coba," bunyi pesan King Rafly ke korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.