NADIKABAR.COM — Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menyoroti durasi sosialisasi aturan baru bagasi Garuda Indonesia. Jangka waktu itu dinilai terlalu singkat.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta, Rabu (9/9/2026) Ketua APJAPI, Alvin Lie, mengatakan Garuda Indonesia mulai menyosialisasikan perubahan aturan tersebut pada 10 Juli 2026. Kemudian, aturan itu berlaki secara resmi mulai 1 September 2026.

Dia pun menilai jarak waktu tim redaksi sosialisasi dan penerapan aturan tersebut belum memenuhi ketentuan minimal dua bulan.

"Kami juga mencatat bahwa ketika Garuda mulai sosialisasi pada tanggal 10 Juli dan kemudian impelementasinya 1 September itu kurang dari dua bulan. Jadi tidak memiliki juga syarat minimun dua bulan sebelum pelaksanaan itu disosialisasikan," kata Alvin.