NADIKABAR.COM — Pemerintah memastikan penumpang penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mendapat pengembalian biaya tiket atau refund 100%.
Dalam peninjauannya ke Bandara Soekarno-Hatta, Senin (7/9/2026) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan refund dapat diajukan secara online maupun langsung di bandara.
"Refund itu 100 persen harus dikembalikan baik secara online maupun datang langsung ke bandara," tegas AHY di Posko Penanganan Darurat Terminal 1B kepada awak media.
Ia menyebut Kementerian Perhubungan juga beberapa otoritas lainnya telah meminta Online Travel Agent (OTA) untuk mengikuti kebijakan tersebut. Dengan begitu, penumpang yang membeli tiket melalui OTA tetap mendapatkan pengembalian biaya tiket sesuai ketentuan.
"Ini juga sudah disampaikan kepada OTA untuk juga memastikan mengikuti kebijakan ini," lanjutnya.
Selain refund, pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif transportasi untuk menjaga konektivitas penumpang yang terdampak gangguan penerbangan. Sarana transportasi darat berupa bus dan juga kerata api.
Adapun, sebagai alternatif bandara yang disiagakan adalah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Bandara Internasional Adi Sumarno di Solo, Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Bandara Ahmad Yani di Semarang, dan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo.
"Disiapkan sarana transportasi darat menggunakan bus, jadi DAMRI, termasuk juga kereta berarti KAI di kota-kota tadi yang bisa digratiskan juga. Tentunya bagi masyarakat yang harus akhirnya mendarat di bandara-bandara tadi menuju ke Jakarta atau sebaliknya," ujarnya.
"Ini semua ingin kami tegaskan sekali lagi adalah upaya bersama semua pihak agar masyarakat yang terdampak langsung ya tidak terlalu berat," lanjut AHY.
Lebih lanjut terkait kebijakan refund 100% bagi penumpang terdampak, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 300 ribu lebih penumpang yang terdampak. Sehingga proses refund akan dilakukan secara berkala.
"Proses refund biasanya memang ada yang tidak bisa selesai sekaligus dalam satu hari, namun demikian dengan data yang diberikan oleh penumpang kepada airlines itu dipastikan bahwa kami juga akan mengontrol, bahwa penumpang mendapatkan haknya pengembalian 100 persen. Jadi bahwa penyelesaiannya memang tidak selamanya bisa hari pada hari yang sama," jelas Menhub Dudy.
Tetapi yang bisa ia sampaikan proses tersebut akan terus berjalan dengan pengawasan otoritas terkait.
"Kami juga berkoordinasi dengan OTA karena memang ada beberapa kebijakan OTA yang mungkin harus disinkronkan dengan airlines. Jadi kami sudah menyampaikan juga melalui otoritas bandara untuk berkoordinasi dengan para OTA bahwa kebijakan refund 100% harus diikuti juga oleh mereka," lengkapnya.