Maman mendapatkan tugas tambahan agar KUR disalurkan ke sektor produksi sebesar 65%. Hingga 21 Oktober 2026, penyaluran KUR ke sektor produksi telah mencapai Rp 170,9 triliun dan telah melampaui target yang ditetapkan.

"Kami mendapatkan penugasan yang agak lebih berat dari yang sebelumnya, di mana dari total alokasi KUR yang sudah ditetapkan sebesar Rp 300 triliun kurang lebih, 65%-nya wajib ke sektor produksi. Artinya, di mana jumlahnya kurang lebih sekarang sudah mencapai 65,9% melewati dari target dan itu sebesar Rp 170,9 triliun," beber Maman.