NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) agar lebih tepat sasaran. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, penerima LPG 3 kg akan merujuk pada data desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," ujar Laode di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Terkait polemik data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sempat menjadi sorotan publik karena dinilai kurang sesuai dengan kondisi ekonomi, Laode memastikan hal tersebut akan menjadi pembahasan bersama BPS dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut juga tindak lanjut dari dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

"Iya, nah itu. Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.