Budi Hermanto mengatakan, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, kepolisian senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menghormati hak menyampaikan pendapat, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat.
"Dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kita terus menjaga ruang publik agar tetap aman dan damai. Aspirasi masyarakat harus dihormati, begitu pula hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan nyaman. Inilah semangat 'Kerja Melayani Jakarta', polisi hadir untuk mendengar, melindungi, dan melayani," tuturnya.
Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas maupun perjalanannya sempat terganggu selama kegiatan berlangsung.