"Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan," terangnya.
Pemerintah juga memastikan penempatan yang jauh ini sama sekali bukan bentuk hukuman atau penilaian negatif terhadap kualitas maupun kemampuan sang manajer. Setiap penempatan memiliki peran yang sama penting dalam memastikan KDKMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam unggahan tersebut juga dibeberkan tahapan penempatan manajer KDKMP. Pada tahap awal, pemerintah langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa.
Tahap pertama, sistem memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai 100%. Tahap kedua, titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau memang tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer.