NADIKABAR.COM — Para penyelidik yang ditugaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupaya "pemusnahan" warga Palestina di Tepi Barat, sembari melanjutkan "genosida" di Jalur Gaza.
Laporan terbaru yang dirilis Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB sehari sebelum pemilu Israel, seperti dilansir AFP, Selasa (27/10/2026), juga menyebutkan bahwa pasukan Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang lainnya di Tepi Barat.
Komisi tersebut, yang tidak mewakili PBB secara langsung, sebelumnya menyimpulkan dalam laporan September 2025 bahwa Israel telah melakukan "genosida" dalam perang Gaza. Temuan itu ditolak mentah-mentah oleh Tel Aviv.
Dalam laporan terbaru, penyelidikan oleh komisi tersebut menemukan bahwa di Tepi Barat, melalui operasi militer yang diperkuat dengan kekerasan berkelanjutan oleh para pemukim Yahudi, Israel telah melancarkan "serangan yang meluas dan sistematis" terhadap warga sipil.