Mengenai situasi di Jalur Gaza, laporan terbaru komisi tersebut menyatakan bahwa: "Otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida dengan niat genosidal untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, warga Palestina di Gaza."

Para penyelidik PBB mendesak Israel untuk "menghentikan tindakan genosida di Gaza" dan segera memenuhi "kewajiban untuk mencegah dan menghukum genosida, serta hasutan untuk melakukan genosida".

Pada akhir, sebut laporan komisi PBB tersebut, Israel harus "segera mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina" dan menyingkirkan semua pemukim dan permukiman Yahudi dari wilayah Palestina.