NADIKABAR.COM — Para penyelidik yang ditugaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupaya "pemusnahan" warga Palestina di Tepi Barat, sembari melanjutkan "genosida" di Jalur Gaza.

Laporan terbaru yang dirilis Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB sehari sebelum pemilu Israel, seperti dilansir AFP, Selasa (27/10/2026), juga menyebutkan bahwa pasukan Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang lainnya di Tepi Barat.

Komisi tersebut, yang tidak mewakili PBB secara langsung, sebelumnya menyimpulkan dalam laporan September 2025 bahwa Israel telah melakukan "genosida" dalam perang Gaza. Temuan itu ditolak mentah-mentah oleh Tel Aviv.

Dalam laporan terbaru, penyelidikan oleh komisi tersebut menemukan bahwa di Tepi Barat, melalui operasi militer yang diperkuat dengan kekerasan berkelanjutan oleh para pemukim Yahudi, Israel telah melancarkan "serangan yang meluas dan sistematis" terhadap warga sipil.

"Otoritas dan pasukan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya di Tepi Barat, serta persekusi yang didasarkan pada berbagai alasan diskriminatif yang saling berkaitan, dengan kewarganaraan, ras, dan etnis sebagai inti utamanya," demikian bunyi laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB.

Israel menolak tuduhan tersebut, dengan Kementerian Luar Negerinya menyebut laporan itu sebagai "dokumen propaganda yang jauh dari kenyataan, yang bertujuan untuk melemahkan hak Israel untuk membela diri" dan "melegitimasi terorisme jihadis".

Dalam laporan terbarunya, komisi tersebut menyebut bahwa otoritas Israel "berniat untuk menghukum secara kolektif" warga sipil di Tepi Barat sebagai respons atas serangan Hamas.

"Membunuh dan melukai warga sipil Palestina secara sengaja dan menghancurkan rumah-rumah di Tepi Barat, ditambah dengan penyangkalan terus-menerus dari pihak Israel untuk bertanggung jawab, merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memusnahkan dan mengusir warga Palestina, dan menciptakan kondisi kehidupan yang tidak layak huni," kata ketua komisi tersebut, Srinivasan Muralidhar.

Mengenai situasi di Jalur Gaza, laporan terbaru komisi tersebut menyatakan bahwa: "Otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida dengan niat genosidal untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, warga Palestina di Gaza."

Para penyelidik PBB mendesak Israel untuk "menghentikan tindakan genosida di Gaza" dan segera memenuhi "kewajiban untuk mencegah dan menghukum genosida, serta hasutan untuk melakukan genosida".

Pada akhir, sebut laporan komisi PBB tersebut, Israel harus "segera mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina" dan menyingkirkan semua pemukim dan permukiman Yahudi dari wilayah Palestina.