NADIKABAR.COM — Dalam memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Indonesia, Kementerian Kebudayaan melanjutkan proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBpN) tahun 2026.

Dari berbagai proses yang telah dilalui, terhitung 1.485 warisan budaya yang menjadi cagar budaya. Ini merupakan progres yang begitu signifikan yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.

"Hingga 2025 ini telah ditetapkan313 cagar budaya peringkat nasional dan pada taklimat 19 Mei 2026, sebanyak 430 cagar budaya nasional telah direkomendasikan. Sehingga hingga Agustus 2026 bertambah menjadi 743, lalu total rekomendasi mencapai 1.172 cagar budaya, jadi kita gabungkan 313 yang telah ditetapkan sebelumnya mencapai 1.485 cagar budaya," papar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Rabu (2/9/2026).

Dalam agenda konferensi pers 'Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional' itu, Fadli Zon menyampaikan sebelum adanya Kementerian Kebudayaan, cagar budaya yang dimiliki oleh Indonesia hanya berkisar 200-an saja.