Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Profesor Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional.
Dia berpendapat, giat tersebut juga menjadi tonggak kerja sama antara UI dan PERADI Profesional.
βSetelah dari pendidikan ini tentunya kami berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan PERADI Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah dan menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, atau pun profesi yang terkait dengan itu," tutur Heri.
Dari situ, sambung dia, selanjutnya turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama Shalih Mangara Sitompul menyebut penyelenggaraan PKPA menjadi momentum penting karena jumlah pesertanya memecahkan rekor.
βPERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat, melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,β ujar Shalih.