Polisi kembali mengembangkan jaringan tersebut ke wilayah Jawa Barat. Tim mengamankan SB dan EW di sebuah hotel di Parung, Depok pada Rabu (26/8).

"Keduanya berperan sebagai gudang dan kurir jaringan wilayah Jakarta. Kami menyita 2 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi dari pengungkapan tersebut," terang Lulik.

Diketahui, para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Jaringan narkoba ini mengirimkan sabu di empat kota wilayah Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar.

"Jadi jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya," beber Lulik.