"Saya kalau katakan sih memang ini tidak tepat. Karena apa? Sanksi administrasi ini sudah efektif," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari aksi dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif), yang memperkarakan Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen terkait izin edar serta overclaim. Di sisi lain, Richard Lee melaporkan balik Doktif atas dugaan pencemaran nama baik menyusul tuduhan kliniknya beroperasi tanpa izin praktik resmi.

Sebelumnya, Richard Lee telah resmi mengantongi penangguhan penahanan dari majelis hakim sejak 15 Oktober 2026.