"Dengan berpura-pura menggunakan profil sebagai pejabat kepolisian dengan berbagai jabatan. Mulai direktur, kapolsek, wakapolsek, kanit, kasat untuk memperdayai korbannya," sebutnya.

Saat melakukan pemerasan, BDSP meminta korban agar mengirimkan uang ke rekening yang sudah disiapkan. BDSP menggunakan nomor berbeda untuk menghubungi setiap korban.

"Pelaku menggunakan berbagai nomor yang diganti-ganti. Dari sekian upaya yang dilakukan pelaku, ada yang berhasil diperdayai korban. Namun, ada juga yang tidak berhasil," kata Arisandi.