Pihaknya pun mendorong kepemimpinan perempuan adat yang diakui dan berdaulat.

"Kami punya hak dasar sebenarnya, kami berdaulat di komunitas masyarakat adat. Kami terkadang di komunitas masyarakat adat yang menentukan kapan kami harus bercocok tanam, mulai untuk melakukan ritual saat kami mau Manugal di Kalimantan," kata Isnah Ayunda.

Persoalan serupa juga terjadi di Papua.

Perempuan adat tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan suaranya untuk mempertahankan tanah adat.