Selain itu, keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen, serta mempertahankan Lending Facility di 6,50 persen dinilai sebagai upaya mengoptimalkan instrumen lain untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar.

BI juga memperkuat insentif untuk instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna mendorong aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah.

Sementara itu, dari sisi global, DXY berada di kisaran 101,79 pada 21 Oktober 2026, relatif stabil setelah melemah pada perdagangan sebelumnya.