Moeldoko mengatakan Periklindo terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam perkembangan industri tersebut.
βUntuk itulah kami, dari Periklindo tidak mengenal lelah, untuk selalu menyosialisasikan EVΒ ini agar semuanya ikut terlibat di dalamnya,β jelas dia.
Ia juga menyoroti dukungan regulasi pemerintah, antara lain Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang kemudian diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah, dalam mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Selain itu, ia menyinggung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.