NADIKABAR.COM — KPK telah memeriksa Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. KPK mengkonfirmasi soal barang bukti yang telah disita dari Rita.
"Saksi RW hadir dan dikonfirmasi atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
KPK juga memeriksa mantan staf Rita, Khairudin (KHR) dan pihak swasta Bohari (BOH) terkait aset. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/10).
"Sedangkan untuk saksi BOH, penyidik mengkonfirmasi terkait aset yang diatasnamakan dirinya," tuturnya.