Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Perjalanan 2 PSK Bekasi ke Surabaya Layani Arief Threesome Berujung Bui
Perjalanan panjang dua perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial KA (20) dan RR (32) dari Bekasi ke Surabaya, harus berujung di bui. Keduanya kini menjadi terdakwa di Penga
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 16:50 WIB
• β± 2 menit baca
"Pada 1 Mei 2026, para terdakwa membuat akun Michat untuk menawarkan atau mengiklankan layanan seksual yaitu untuk prostitusi online dengan nama akun VIONΞΞ," kata Wanto.
Layanan seks kedua tersebut rupanya menarik minat pria hidung belang bernama Arief Sanjaya. Arief lantas menghubungi kedua terdakwa. Dalam penawarannya, Arief sepakat melakukan threesome dengan membayar tarif Rp 3 juta.
Terdakwa dan Arief kemudian intens berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Dari situ, kedua terdakwa sepakat berangkat ke Surabaya dengan naik kereta api untuk bertemu dengan Arief.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.