NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.
Sejumlah kesepakatan dagang tersebut membuka peluang bagi produk nasional untuk bersaing di pasar internasional melalui penurunan atau penghapusan tarif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mendorong optimalisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan yang telah maupun akan diimplementasikan.
Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembukaan akses pasar, tetapi juga peningkatan penggunaan fasilitas perdagangan oleh eksportir Indonesia.
Tiga kesepakatan yang menjadi perhatian dalam waktu dekat yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).