"Setelah pertemuan ini akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Harapannya, penyelesaian perkara yang berlarut-larut dan pelayanan kepada masyarakat yang juga berlarut-larut dapat berkurang sehingga prosesnya lebih lancar dan lebih cepat sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Hakim Tinggi sekaligus Juru Bicara dan Humas PT Jayapura Hotnar Simarmata mengatakan rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi agenda internal pengadilan, tetapi juga melibatkan pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata.

"Tujuan utamanya untuk menyamakan persepsi, lebih khusus di internal pengadilan, antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Tetapi kami juga mengundang beberapa instansi dari luar pengadilan seperti BPN, notaris dan perbankan yang menurut kami sangat berhubungan dengan materi yang disampaikan," katanya.

Peserta juga mendapatkan materi mengenai proses beracara dalam perkara perdata secara umum serta penyelesaian perkara melalui gugatan sederhana.