Kemudian Bambang Setyawan dituntut membayar uang pengganti Rp 1,56 miliar dan USD 50 ribu, dengan sisa uang pengganti yang harus dibayar Rp 121 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Yohansyah Maruanaya Rp 872 juta, dengan sisa uang pengganti yang harus dibayar Rp 1,7 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Memerintahkan ketiga terdakwa tetap ditahan," tutur JPU KPK.