NADIKABAR.COM — Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda mediasi kedua yang digelar pada Selasa (3/11/2026), pihak Ruben menyerahkan usulan perdamaian kepada mediator.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, S.H., mengatakan agenda mediasi kali ini berfokus pada penyerahan usulan perdamaian dari pihak tergugat. Dokumen tersebut telah diterima langsung oleh mediator.

"Kami dari tim kuasa hukum Ruben Onsu, hadir dalam agenda sidang hari ini yaitu lanjutan mediasi ya yang kedua, dengan acara agenda hanya penyerahan terhadap usulan perdamaian ya, atas usulan perdamaian yang telah diserahkan dari pihak Penggugat. Sehingga acaranya hanya penyerahan," kata Raka.

Raka menjelaskan, sebelum agenda mediasi berlangsung, pihaknya telah berkomunikasi dengan mediator melalui sambungan telepon. Komunikasi tersebut juga melibatkan Ruben Onsu untuk membicarakan teknis perdamaian.

Menurutnya, proses mediasi semestinya memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan mencari titik temu.

"Sehingga dalam agenda mediasi hari ini, itu pihak mediator semestinya menunggu kedua belah pihak siap untuk hadir," tuturnya.