Dia juga membantah, adanya anggapan pihaknya tidak disiplin dalam mengikuti proses mediasi. Raka menegaskan pihaknya telah memberikan konfirmasi kepada mediator.

"Tapi dalam hal ini kami sudah menyatakan bahwasanya kami memang sedang sudah menyiapkan terhadap jawaban-jawabannya. Meskipun ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan tidak disiplin atau apapun itu, yang pada intinya tidak terfokus pada apa yang menjadi tujuan dari mediasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Raka menyebut inti mediasi adalah mempertemukan kedua belah pihak agar mendapatkan kesepahaman. Pertemuan tersebut, menurutnya, bisa dilakukan secara langsung maupun daring.

"Tapi agenda mediasi hari ini itu hanya terhadap penyerahan usulan perdamaian dari pihak tergugat. Kami sudah menyerahkan usulan tersebut dan diterima secara langsung oleh pihak mediator. Sehingga agenda berikutnya adalah tanggapan dari pihak Penggugat terhadap usulan perdamaian dari pihak kami," sambung Raka.

Dalam kesempatan itu, Raka turut menjelaskan salah satu poin yang disampaikan pihak Ruben dalam usulan perdamaian. Dia menyebut kewajiban pembayaran cicilan atau utang yang dipersoalkan merupakan tanggung jawab bersama kedua belah pihak.

"Intinya dari pihak Ruben, dari pihak kami menyampaikan bahwasanya terhadap cicilan-cicilan itu merupakan tanggung jawab bersama, tanggung jawab kedua belah pihak hingga lunas," ungkapnya.