"Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III atau Siaga ini tetap berlaku selama laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan," pungkasnya.
Menyikapi evaluasi hingga 7 September 2026, PVMBG mengeluarkan sejumlah instruksi bagi warga dan wisatawan:
1. Larangan total aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif. Masyarakat diminta waspada terhadap potensi awan panas, aliran lava, serta lontaran batu pijar.
2. Warga yang terpapar abu vulkanik disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan atau wajib menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan.
3. Masyarakat di pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh isu tsunami akibat erupsi. Aktivitas harian dapat berjalan normal dengan tetap memantau arahan dari BPBD setempat.