"Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang," ujar Bob, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Perluas Akses Masyarakat terhadap Wakaf Produktif
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI mengambil peran dalam menghubungkan masyarakat dengan berbagai instrumen wakaf uang.
Salah satunya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), instrumen yang memungkinkan pokok wakaf tetap terjaga, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BSI juga menjalankan peran sebagai mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007, sehingga masyarakat memiliki alternatif untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui instrumen keuangan syariah.
Selain memperluas pilihan instrumen, BSI mendorong kemudahan berwakaf melalui kanal digital BYOND by BSI. Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap wakaf sekaligus mendorong partisipasi generasi yang semakin lekat dengan layanan keuangan digital.