"Kebijakan-kebijakan tersebut harus bekerja sama dengan berbagai lembaga kementerian, lembaga negara, kemudian berbagai stakeholder yang pada prinsipnya itu sangat penting dilakukan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Taruna memaparkan produktivitas lembaganya dalam mencetak regulasi yang adaptif demi perlindungan masyarakat.
Tahun ini, per September 2026, BPOM telah menerbitkan 15 peraturan baru, salah satunya berfokus pada pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui penerapan pelabelan all-nutri level untuk Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
Langkah kolaboratif ini mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir.
Menko PMK, Prof Pratikno, dalam sambutannya turut menyoroti peran kritikal lembaga pengawas di tengah masyarakat.
"Pertama, apresiasi dan terima kasih kepada Badan POM yang tugasnya sangat-sangat berat menjaga agar makanan dan obat yang dikonsumsi masyarakat itu aman, bermutu, dan berkhasiat," ucap Pratikno.