Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang di Medan, Menimipas Kukuhkan 53 Pimpasa
Kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) diharapkan memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 15:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kehadiran layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan paspor maupun izin tinggal dengan fasilitas yang nyaman, modern. Waktu pelayanan pun dibuat fleksibel, termasuk pada akhir pekan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," tutur Menteri Agus.
Pada kesempatan ini, Menteri Agus juga mengingatkan seluruh jajaran imigrasi agar menjaga integritas. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui aparatur yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.