"Masyarakat mungkin tidak semuanya paham hukum nasional, tetapi mereka pasti memahami hukum adat. Bagi saya, hukum adat adalah hukum dari orang tua yang memberikan petunjuk dan norma kehidupan. Sejalan dengan slogan 'Polisi Bersama Masyarakat', tidak boleh ada sekat antara kepolisian dan warga. Kita bersama-sama membangun daerah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengajak pengurus LAMR di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersinergi dengan jaringan kepolisian setempat. Sinergi ini dinilai krusial untuk membentengi masyarakat dari ancaman informasi bohong (hoax) serta krisis moralitas akibat tergerusnya adab di tengah kemajuan teknologi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau juga memohon bimbingan dan tunjuk ajar dari para datuk, puan, serta tokoh masyarakat Melayu selama dirinya mengemban amanah memimpin Polda Riau.