NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) se-Indonesia Bagian Tengah.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan tata kelola ketiga lembaga, menyelaraskan program, serta dukungan perencanaan dan penganggaran daerah.
Adapun penguatan tersebut penting dalam membantu mengatasi persoalan keluarga dan masyarakat, seperti stunting, kemiskinan, keterbatasan layanan dasar, serta pengembangan usaha perajin.
"Melalui penguatan tata kelola, Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih efektif dalam menjalankan program sesuai dengan tugas dan peran masing-masing," ungkap Ditjen Bina Pemdes Kemandagri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).
Ditjen Bina Pemdes Kemandagri berharap sinergi antarlembaga dapat mengintegrasikan perencanaan program, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur dengan dukungan penganggaran daerah.
Sebagai informasi, rapat penguatan tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, pada Kamis (22/10). Rapat ini merupakan penutup rangkaian penguatan tata kelola yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta pada 21 September 2026 dan Sorong pada 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti 974 peserta dari 14 provinsi dan 178 kabupaten/kota, dengan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kegiatan meliputi penyampaian materi kebijakan, perencanaan dan penganggaran, penayangan praktik baik daerah, serta pembacaan Rencana Kerja Tindak Lanjut.
Melalui penguatan tata kelola ini, sinergi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu diharapkan dapat diwujudkan melalui program yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.Dukungan perencanaan dan penganggaran daerah diperlukan agar program berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Dengan kolaborasi yang semakin kuat, ketiga lembaga diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong terwujudnya keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera," tutup keterangan resmi Ditjen Bina Pemdes Kemandagri.